Berbekal Foto Korban, Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI di Harbour Bay

Loading...

Suarasiber.com – Seorang tersangka berinisial A (42) yang berperan sebagai penampung sekaligus pengurus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal berhasil diamankan oleh Subdit IV Ditreskrium Polda Kepri.

Selain mengamankan tersangka tim juga berhasil menyelamatkan tujuh orang korban yang akan dikirim ke negara Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, didampingi oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri Achmad Suherlan, S.Ik dan Paur I Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano, SH, MH, pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (26/9/2022).

“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri pada tanggal 22 September 2022, berawal dari laporan pihak keluarga korban yang menghubungi kita dan mengatakan adanya salah satu keluarganya yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural dan keluarga korban ini keberatan sehingga dia melapor,” ujar Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Loading...