Pakai Ikat Kepala Merah Putih, Munarman Eks Jubir FPI Berikrar Setia NKRI

Loading...

Suarasiber.com – Munarman, eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) yang dipidana 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme mengucapkan irkak setia kepada NKRI.

Ikrar setia kepada NKRI ini dilakukan Munarman di Lapas Salemba. Dari foto yang dilihat suarasiber.com dari detik.com, Munarman mengenakan ikat kepala dengan kain warna merah putih.

Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, selama di Lapas, Munarman aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan.

“Termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat Rizanto, dikutip dari detik.com, Selasa (8/8/2023).

Rizanto mengatakan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas. Hal ini dinilai sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Selamba.

“Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023,” tuturnya.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” sambungnya.

Munarman sendiri menyebut jika program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, melainkan juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

Ia melanjutkan, peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas.

“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terang Munarman.

Ia berterima kasih kepada pihak lapas, BNPT, Densus, hingga Kementerian Agama. Ia pun berpesan kepada orang-orang yang masih berideologi keras agar memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Selain itu harus open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme. Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan bahwa ada tiga perkara yang melibatkan Munarman sehingga harus ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.

Ketiga kasus tersebut antara lain adalah pembaiatan teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta serta pembaiatan teroris di wilayah Makassar dan Medan. Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...