Buron KPK Kasus e-KTP Gagal Dipulangkan ke RI karena Ganti Nama dan Kewarganegaraan

Loading...

Suarasiber.com – Paulus Tannos yang dinyatakan buron oleh KPK belum lama ini diketahui keberadaannya di Thailand. Saat hendak dibawa pulang, prosesnya terjegal urusan administrasi.

Rupanya, Paulus Tanos yang menjadi tersangka korupsi e-KTP sudah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjin. Selain itu, ia juga sudah memiliki kewarganegaraan di luar RI.

Terkait hal itu, KPK pun mengajukan red notice baru. “KPK sudah kembali ajukan red notice dengan nama baru dimaksud dan kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari detik.com, Selasa (8/8/2023).

Paulus Tannos menghilang sejak 2019. Akibat perubahan nama dan kewarganegaraan itu menjadi ganjalan PK batal memulangkan Paulus Tannos ke Indonesia saat keberadaannya ditemukan di Thailand.

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain,” ujar Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat bicara soal momen KPK hampir menangkap Paulus Tannos. Hal itu disampaikan Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana pada Selasa (7/2).

Firli menjelaskan tim KPK sudah mengamankan Paulus Tannos di Thailand. Namun saat akan dibawa ke Indonesia, ada masalah administrasi yang terjadi.

“Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” katanya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...