Menteri PAN RB Azwar Anas Ditunjuk Menjadi Menkopolhukam Ad Interim

Loading...

Suarasiber.com – Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas menggantikan tugas Mahfud Md sebagai Polhukam. Dari tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2023, Azwar Anas menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim.

Azwar Anas ditunjuk sebagai Menkopolhukam Ad Interim oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada MenPAN-RB.

Melansir detik.com, penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud Md yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Sebelumnya, Mahfud Md mengirim surat bernomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri.

“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi potongan isi surat tersebut.

Penunjukan Azwar Anas sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Mahfud MD melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Dikutip dari CNN Indonesia, kepergian Mahfud ke Belanda dan Republik Ceko untuk menemui warga Indonesia yang menjadi eksil pascaperistiwa 1965.

Patut diketahui, imbas gerakan 30 September 1965, banyak WNI yang tak diperbolehkan pulang ke Indonesia karena dituding ada kaitannya dengan PKI. Tudingan ini dari rezim yang kala itu dikuasai Orde Baru. (***/zainal)

Editor YUsfreyendi

Loading...