Dihina Rocky Gerung, Presiden Jokowi Memilih Kerja Saja

Loading...

Suarasiber.com – Orasi Rocky Gerung dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) masih berbuntut.

Ia dilaporkan oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).

Pengaduan dilakukan karena dalam orasi itu Rocky Gerung menggunakan kata “bajingan” dan “tolol” yang dianggap sebuah penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Mengutip kompas.com, Rabu (2/8/2023), Presiden mengambil sikap untuk fokus bekerja ketimbang melayani Rocky Gerung.

“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, potongan video Rocky Gerung kemudian viral. Bahkan diunggah ulang di kanal Youtube milik Refly Harun.

Karenanya, Refly Harun pun turut dilaporkan polisi.

Rocky Gerung pun kemudian melakukan pembelaan di kanal Youtubenya soal kata “bajingan” yang digunakannya.

Sejumlah tokoh politik, salah satunya Budiman Sujatmiko mengkritik Rocky Gerung. Menurut Budiman melalui Twitternya, Rocky turun kelas karena mengeluarkan kata kasar yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Menkopolhukam, Mahfud MD, seperti dilansir dari detik.com, Rabu (2/8/2023) juga menyinggung soal ucapan Rocky tersebut. Presiden sendiri sampai saat ini belum ada rencana untuk menempuh jalur hukum.

Mulanya, Mahfud mengatakan laporan terhadap Rocky Gerung itu termasuk delik aduan. Mahfud melihat sikap Pak Jokowi yang tidak mau menempuh jalur hukum.

Mahfud lantas menjelaskan, dahulu Presiden SBY mengadu. “”Iya (termasuk delik aduan) oleh sebab itu saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu, “Dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, dulu Zaenal Ma’arif itu Wakil Ketua DPR, Eggi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu.” (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...