Jumat, 5 Juni 2026

TKW Cianjur yang Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai Ditemukan, Pelaku Ditangkap

Tayang:


Suarasiber.com – ID, tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai berhasil ditemukan.

Saat ini ID ada dalam perlindungan KJRI. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, kasus ID menjadi viral setelah dua anaknya melaporkan ibunya yang dijual di luar negeri. Mereka kemudian membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/428/VII/2023/SPKT Res Cianjur Polda Jawa Barat pada tanggal 4 Juli 2023.


Krishna juga mengatakan jika pihaknya telah menangkap agen sponsor lapangan yang merekrut dan memberangkatkan Ida secara unprosedural Dubai.

“Pelaku TPPO yang memberangkatkan ID secara ilegal yang ditangkap atas nama Rahmat bin Sanruki yang beralamat di Desa Sindangsih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur,” ujarnya, dilansir dari republika.co.id

Lebih lanjut Krishna mengatakan keberadaan ID diketahui pada Senin (10/7) dari hasil koordinasi dan pertukaran informasi antara Polres Cianjur, DivHubinter Polri dan Atase Kepolisian di Riyard, Konsuer KJRI Dubai dan Kepolisian Dubai.

“Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya. Saat ini korban ID telah diamankan di Shelter Kepolisian Dubai,” kata Krishna.

Sementara mengutip kompas.com, suami ID yang bernama SU (48), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berharap istrinya bisa segera dipulangkan.

Ia bersukur mendapatkan kabar istrinya sudaj ditemukan dan ada di kantor KJRI. Diceritakan oleh SU, istrinya dijebak dan disekap di sebuah apartemen oleh komplotan pelaku sejak kabur dari rumah majikan pada Fabruari 2023.

ID sebelumnya pernah menelepon SU, mengatakan dirinya dijual, jika tak mau melayani dipukul, kodisinya lemah.

Pria yang pernah 13 tahun menjadi pekerja migran di Arab Saudi ini menuturkan istrinya korban iming-iming gaji besar lewat Facebook. SU sudah mencoba melarangnya, namun istrinya telanjur tergiur tawaran itu.

Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo mendesak semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini diproses.

Sejauh ini, sudah dua orang yang ditangkap terkait kasus ini, pihak penyalur setempat dan seorang muncikari berkewarganegaraan Bangladesh.

Salat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming proses mudah dan gaji besar. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa