Pembunuh Wanita di Ladang Ubi Tebing Tinggi Diamankan Polisi, Ditembak karena Melawan

Loading...

Suarasiber.com – Anggota kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi menangkap MRP (19) warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku adalah orang yang diduga membunuh Sugiyanti (23) di ladang ubi kayu di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Melansir dari antara, MR ditangkap Selasa (6/6/2023) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai Provinsi Riau tepatnya di Simpang KID (Kawasan Industri Dumai).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, saat diamankan polisi, MRP melawan. Kemudian berniat melarikan diri dari polisi, sehingga ia ditembak. Pelaku pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.

“Akibat perbuatan pelaku dijerat Pasal 338 Subs 365 ayat 3 KUH Pidana,” tutur AKP Agus.

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya tanggal 6 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, Dicky Suhendra tiba di lokasi TKP Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di ladang ubi kayu.

Dicky adalah suami Sugiyanti. Ia penasaran dan mendatangi lokasi ditemukannya mayat perempuan karena ada beberapa barang yang mirip dengan milik istrinya. Sugiyanti sendiri dikabarkan meninggalkan rumah sejak 16 hari silam.

Setelah menyaksikan jasad di lokasi, Dicky meyakini itu tubuh istrinya. Dari sini ia lalu melapor ke polisi. (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...