Bupati Natuna: Saudara Bekerja Harus Tahu Peraturan

Loading...

NATUNA (suarasiber) – Bupati Kabupaten Natuna Hamid Rizal mengukuhkan keanggotaan 53 orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Halaman Kantor Bupati, Kamis (7/2/2019) lalu. Kepada para Satpol, bupati berpesan harus terlebih dahulu mengetahui peraturan daerah sebelum bertindak.

“Anggota Satpol PP adalah salah satu bagian dari Pemda dan juga aparat penegak hukum Perda tadi. Jadi saudara bekerja harus tahu Perda yang diterbitkan Pemda,” ucap Hamid.

Hamid menegaskan bahwa anggota Satpol PP memiliki tanggung jawab untuk mengamankan masyarakat sesuai peraturan-peraturan daerah yang telah berlaku.

Pengukuhan Satpol PP dilakukan dengan pemasangan baret secara simbolis. Pengukuhan ini sebagai tanda bahwa mereka telah resmi menjadi anggota Satpol PP.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungpinang Ingatkan Pentingnya Lingkungan yang Elok

3 Tahun Pemerintahan AWe – Nizar (1)

Murid yang Cengkeram Kerah Bajunya Minta Maaf, Begini Jawaban Sang Guru

Murid SMP Ini Cengkeram Kerah Baju dan Pegang-pegang Kepala Gurunya

Pesan juga ditujukan untuk para pegawai lain, agar mengubah pola pikir untuk kerja cepat dan tepat. Bupati mengingatkan, mengubah mindset tadi penting mengingat pembangunan daerah Kabupaten Natuna saat ini menjadi sorotan.

“Kita jangan sampai lamban, kita harus kerja cepat dan tepat. Kita semua tahu bahwa Natuna ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Jadi harus bekerja dengan cepat dan tepat karena banyak kegiatan yang akan dilakukan di Kabupaten kita ini,” sebut Hamid seperti dilansir dari natunakab.go.id. (mat)

Loading...