Jumat, 5 Juni 2026

Pemilik Rumah Ini Nolak Digusur Meski Diganti Rugi Rp491 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Keluarga Zammit yang tinggal di Sidney, Australia menolak tawaran Rp491 miliar dengan syarat rumahnya bersedia digusur. Pemandangan yang hijau menjadi sesuatu yang penting bagi keluarga ini.

Tanah yang dimiliki keluarga ini luasnya 5 hektare. Jika dilihat dari atas, akan terlihat dengan jelas bagaimana penampakan rumah keluarga Zammit.

Rumah tersebut berada di lahan yang hijau menghampar. Hal ini sangat kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang barada dalam satu kawasan permukiman. Atap rumah keluarga Zammit cokelat, sementara rumah-rumah di sekelilingnya abu-abu tua.


Akses keluar masuk rumah, pemiliknya membuat dua jalan menembus pepohonan nan hijau. Satu untuk jalan masuk, satunya jalan keluar.

Melansir Oddity Central via wolipop, keluarga Zammit kukuh memilih tinggal di rumahnya yang sekarang ketimbang harus menjualnya kepada pengembang.

Kepada Daili Mail, Diane Zammit mengakui alam di sekeliling rumahnya tak lagi seindah dahulu. Sebelum rumah-rumah dibangun pengembang di sekeliling rumahnya, dahulu kawasan ini sangat asri.

Setiap rumah memiliki halaman yang sangat luas dan hijau. Ia mengatakan, lahan tempat rumahnya berada adalah lokasi pertanian. Para petani membuat rumah dan pondok menggunakan batu bata merah kecil. Setiap rumah memiliki keuinikan sendiri serta ada banyak ruang di dalamnya.

Sekarang hal itu sudah tak ada lagi. Meski begitu, ia dan keluarganya tetap memilih tinggal di rumahnya yang sekarang.

Ternyata sikap yang ditunjukkan keluarga Zammit mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Selain warga, agen real estate ada yang mendukungnya. Hal ini karena tetangga yang tinggal di sekitar rumah keluarga Zammit memiliki keunikan berupa lahan yang sangat hijau di tengah-tengah permukiman mereka. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

Perbedaan SHM, HGB, dan AJB yang Wajib Diketahui Sebelum Membeli Properti

Suarasiber.com - Membeli rumah, tanah, ruko, maupun properti lainnya...

Butuh Jasa Potong Ornamen untuk Masjid atau Kantor? Ternyata di Tanjungpinang Ada Lho

Suarasiber.com - Lazim di zaman sekarang masjid atau kantor...

Veda Ega Pratama Start dari Posisi 20, Finis Gemilang di Peringkat 8 Moto3 Catalunya

Suarasiber.com - Pembalap Indonesia yang membela Honda Team Asia,...