Tiga Nama Disetujui sebagai Hakim Agung di Rapat Paripurna DPR

Loading...

Suarasiber.com – Tiga nama disetujui sebagai hakim agung pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (4/4/2023).

Rapat ini merupakan kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM sebelumnya.

Dikutip dan diolah dari detik.com, Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh diminta Pimpinan DPR Puan Maharani menyampaikan laporannya.

Dijelaskan Saleh, rapat pleno Komisi III mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan pada 6 calon hakim agung dan 3 calon hakim Ad Hoc.

Komisi III DPR RI, sebut Saleh, mengedepankan kecakapan, integritas, moral, merupakan persyaratan penting hakim agung pada Mahkamah Agung.

Ada 3 nama hakim agung yang terpilih, sementara untuk hakim Ad Hoc HAM tak ada yang lolos fit and proper.

Ketiganya ialah Lucas Prakoso, Imron Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum,” kata Saleh.

Saat Puan kemudian bertanya kepada anggota dewan apakah 3 nama tersebut dapat disetujui sebagai hakim agung.

“Setuju!” jawab dewan serentak.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengambil keputusan terkait uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hari ini. Hasilnya, ada 3 nama calon yang lolos sebagai hakim agung.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan ada 3 yang dipilih, yakni Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron.

Menurut Bambang Pacul, tak ada calon hakim ad hoc yang lolos pada sesi fit and proper. Hal ini berdasarkan musyawarah yang dilakukan anggota Komisi III.

Pacul mengatakan tak ada posisi hakim ad hoc yang diloloskan lantaran calon yang diusulkan KY belum memiliki kemampuan yang mumpuni. Menurutnya, hal itu sudah kesepakatan bersama.

“Gini loh, ini keputusan komisi. Kan komisi itu terdiri dari sekian banyak komisi, ada sekian fraksi, gitu loh. Tapi yang kudengar tadi, yang HAM itu belum punya pengalaman menangani HAM berat, gitu loh, tadi yang kudengar. Kalau aku bener apa bohong ya nggak tahu,” kata dia.

Untuk diketahui, Lucas Prakoso Hakim Agung pada Kamar Perdata, Imron Rosyadi Hakim Agung pada Kamar Agama dan Lulik Tri Cahyaningrum hakim agung pada Kamar Tata Usaha Negara. (eko)

Editor Ady Indra P

Loading...