Terlilit Ekonomi, Warga Ranai Curi Sembako untuk Dikonsumsi Sendiri, Kasus Berakhir Damai

Loading...

Suarasiber.com – Terlilit masalah ekonomi, T, seorang warga Ranai, Natuna mencuri sembako dari sebuah toko di Pasar Ranai, 6 November 2022. Namun ia ditangkap sehari kemudian. Ternyata barang yang dicurinya bukan dijual, melainkan dikonsumsi sendiri.

T tidak sendiri, ada 5 warga lain yang membanrunya berjaga-jaga dengan mengawasi keadaan di sekitar toko yang dicuri sembakonya.

Barang-barang yang diambil ialah mie instan, telur, minyak goreng, beras dan minuman sasetan.

Namun kasus ini berakhir dengan Restorative Justice. Para pelaku dan pemilik toko bertemu dalam satu tempat disaksikan sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaksanaan program yang juga ada di seluruh kabupaten dan kota di Kepri ini difasilitasi Polsek Bunguran Timur.

Melansir tribratanews.kepri.go.id, Kadiv Humas Polres Natuna David AR mengatakan kasus ini sifatnya laporan pengaduan, bukan laporan polisi (LP). Kesepakatan damai dilakukan dalam bentuk membubuhkan tanda tangan kedua belah pihak.

Usai penandatangan kesepakatan damai kedua belah pihak, para pelaku pencurian meminta maaf kepada korban.

Afrimel selalu korban meminta para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan berharap pihak pengelola pasar memberikan bentuk pengamanan supaya tidak terjadi kejadian serupa.

Kanit Reskrim Aipda Tedi Chaniago menjelaskan, walaupun ada kesepakatan damai para pelaku dengan korban, pihaknya tetap mengawasi para pelaku dan memberikan sanksi berupa wajib lapor dan ganti rugi kepada korban. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...