Kemenag Latih Kanwil dan Rektor Deteksi Dini Potensi Konflik

Loading...

Suarasiber.com – Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar Pelatihan Deteksi Dini Potensi Konflik.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Rektor/Kepala Perguruan Tinggi Keagamaan. Pelatihan juga diikuti para Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pelatihan yang berlangsung di Tangerang, 15 – 19 November 2022, ini diikuti 130 peserta. Selain menerima diklat deteksi dini potensi konflik, peserta juga mendapat penguatan tentang Religiosity Index.

Master Training ini dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali. Menurutnya, kegiatan ini bakal menjadi soko guru, tiang pancang dalam mengawal kerukunan di Indonesia.

Para pejabat, Kakanwil, pimpinan PTK, dan Kepala FKUB harus memiliki pengetahuan dan kemampuan melakukan deteksi dini potensi-potensi konflik yang ada di wilayahnya. Sehingga, mereka bisa melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum potensi yang ada berkembang menjadi konflik yang sebenarnya.

Dengan latar belakang itulah kegiatan ini dilabeli master, karena bukan pelatihan biasa. Nizar menambahkan, selama ini Kemenag sering kalah cepat dengan pemberitaan di media. Tidak jarang, media sudah memberitakan adanya potensi konflik, bahkan sudah terjadi konflik, lalu jajaran Kemenag baru mengetahuinya.

Setelah pelatihan ini pihaknya meminta tidak boleh kalah cepat dengan media.

Kepala Badan Litbang dan Diklat, Suyitno menyatakan bahwa Master Training ini dipersiapkan dengan matang dan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Ada empat modul yang telah disiapkan, yaitu: modul detection, prevention, resolution, dan modul peace building.

“Badan Litbang dan Diklat sangat berkomitmen untuk menyediakan data, termasuk data religiosity index. Dan Master Training deteksi dini potensi konflik ini adalah salah satu cara agar kita memiliki kemampuan menyediakan data dengan cepat dan akurat,” tutupnya, melansir dari keterangan resminya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...