G20 Sepakat Bentuk Dana Pandemi, Ini Tujuannya

Loading...

Suarasiber.com – Dana pandemi atau pandemic fund telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (14/11/2022). Dana tersebut digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.

“Dalam jangka pendek ini pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi, yang kedua membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Ahad (13/11/2022), melansir kemkes.go,id.

Disebutkan Presiden Jokowi, tiga tahun terakhir Indonesia menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi COVID-19. Presiden menilai dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi, dunia tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.

Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi.

“Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global,” ucap presiden.

Dengan semangat itulah, lanjut Jokowi, presidensi Indonesia di G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang lebih andal terhadap krisis, serta lebih inklusif dan berkeadilan.

Perihal pembiayaan dibutuhkan sebesar 31,1 miliar dolar amerika serikat setiap tahunnya untuk membiayai sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang. Ini hasil studi yang dilakukan Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awal tahun ini.

Untuk itu G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.

Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara G20 dan non G20, serta dari lembaga-lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Meski begitu dana yang terkumpul masih belum mencukupi.

Kontribusi, sambung Presiden, bukan hanya berbentuk dana. Namun juga inisiatif lain seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan gangguan kesehatan, berbagai data genomik internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Terkait dana pandemi, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan lembaga ini akan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi yang akan datang.

Kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan banyak negara semakin bergerak menuju kehidupan normal baru dengan COVID-19. Namun jutaan kasus baru dan ribuan kematian masih dilaporkan setiap minggunya.

“Oleh karena itu penting bagi setiap negara memiliki dan pandemi untu pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang,” ungkapnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...