Wali Kota Tanjungpinang Murka Dapat Laporan Pedagang Diminta Bayar SP

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP murka saat sosialisasi rencana relokasi pedagang Pasar Baru 1 dan 2 di Hotel Sampurna Jaya, Kamis (8/9/2022).

Kemarahan Rahma dipicu karena ada laporan dari pedagang mereka dibebani uang untuk pembayaran SP.

Sosialisasi yang dihadiri para pedagang yang akan direlokasi serta Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Fahmi ini berlangsung dengan banyaknya pertanyaan Rahma ke Fahmi.

Sebelumnya Fahmi mengatakan, hal sudah ada sebelum dirinya menjabat. “Bapak Ibu kan sudah tahu juga, kami ini adalah di SK direksi. Bagaimana kesinambungan halan itu, itulah yang kami lakukan kegiatannya. Tidak pernah kami itu atau bagaimana Bu tidak pernah. Kalau berapapun bulanannya itu sudah konsekuensinya,” jawab Fahmi.

Mendengar jawaban itu, Rahma segera memotong. “Sudah begini Pak Fahmi. Kalau Bapak masih memakai cara yang lama, kapan saya akan melakukan perubahan sebagai seorang pemimpin?” kata Rahma.

Wali Kota kemudian bertanya, untuk apa pedagang harus membayar uang SP. Sebagai pemegang saham, ia ingin tahu jawabannya.

“Saya ini pemegang saham, jadi untuk apa bayar uang SP itu?” tanyanya.

Fahmi sendiri menjelaskan, untuk pindah ke tempat baru membutuhkan maintenance.

Pada kesempatan ini Rahma kemudian berdialog dengan para pedagang. Sebelum sosialisasi berakhir, ia menegaskan tidak mengizinkan ada lagi pembayaran SP.

Dijelaskan oleh Rahma, SP itu hanya sebagai identitas pedagang yang jualan. “Itulah bukti bahwa Bapak dan Ibu yang jualan, yang punya kontrak, bulanannya wajib dibayar,” jelasnya.

“Sanggup bayar?” tanya Rahma.

“Sangguuup,” jawab pedagang setengah berteriak. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...