Ferdy Sambo Sempat Mengelak Rekayasa Pembunuhan Briadir J Ketika Dijemput

Loading...

Suarasiber.com – Komisi III DPR melakukan rapat dengan pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Dilihat suarasiber.com dari Youtube DPR RI, ada salah satu pernyataan Kapolri ternyata Irjen Sambo sempat mengelak ada rekayasa dalam pembunuhan Brigadir J.

Dijelaskan Sigit, Sambo dijemput Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Depok. Saat itulah sambo sempat tidak mengakui melakukan rekayasa pembunuhan.

Penjemputan ini dilakukan setelah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengubah pengakuannya. Ia menjelaskan secara rinci bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung.

Bharada E bahkan minta disiapkan pengacara baru dan menolak dipertemukan dengan Sambo.

Sambo baru mengakui adanya rekayasa pembunuhan setelah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka.

“Tanggal 7 Richard mengakui perbuatannya kemudian Ricky dan Kuat juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sigit di depan anggota DPR.

Ditambahkan oleh Kapolri, Kuat sempat hendak kabur namun keburu diamankan. Berdasarkan keterangan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, akhirnya Sambo mengakui.

“Polisi menetapkan Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J pada 9 Agustus,” imbuh Kapolri.

Peran Sambo dalam peristuwa ini ialah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skenario adanya tembak menembak di TKP pembunuhan.

Saat berita ini ditulis, repat dengar pendapat masih berlangsung. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...