Kapolri Wacanakan Tilang Elektronik, Hindarkan Praktik Pungli di Lapangan

Loading...

Suarasiber.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan penerapan tilang elektronik ketimbang tilang konvensional. Salah satu tujuannya, menghindarkan petugas dari praktik pungli di lapangan.

Dibaca dari laman Korlantas Polri, Jumat (29/1/2021) ada 10 keuntungan penggunaan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

  1. Tidak perlu menulis secara manual, lebih cepat waktu penindakanya.
  2. Tidak memerlukan blanko tilang.
  3. Data tilang langsung bisa terkoneksi dengan back office sehingga diperoleh data akurat sebagai sistem filling dan recording dapat dikaitkan dengan Traffic Attitude Record (TAR) serta berkaitan dengan De merit system. Traffic Attitude Record (TAR) sendiri adalah sistem pendataan atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara dalam berlalu lintas.
  4. Terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.
  5. Terkoneksi dengan pengadilan untuk menyidangkan/menjatuhkan putusan denda.
  6. Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto/film/rekaman sebagai lampiran sidang.
  7. Para pelanggar dapat dikenakan de merit point system pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. De merit Point System adalah bagian dari sistem tilang dan perpanjangan SIM dengan memberikan poin hukuman (penalti) kepada para pelanggar lalu lintas.
  8. Sebagai landasan pada sistem pengujian SIM, edukasi dan program-program polantas lainnya.
  9. Dapat memberikan info aktual sebagai potret bahkan indeks budaya tertib berlalu lintas.
  10. Menghindarkan praktik pungli oknum-oknum petugas di lapangan

Wacana Kapolri disambut baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan dengan E-TLE tidak perlu banyak petugas di lapangan.

“Selain itu pengawasan juga dapat dilakukan 24 jam, di mana semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan, lalu dapat dijadikan bukti valid dalam persidangan,” ujarnya.

Sigit mengemukakan E-TLE saat fit and proper test di DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.

Ke depan, ia berharap polisi yang turun di lapangan hanya mengatur lalulintas, tidak perlu melakukan tilang.

“Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” katanya.

Untuk mendukung gagasan Kapolri, kini sejumlah wilayah tengah direncanakan pemasangan perangkat E-TLE. (mat)

Loading...