Aniaya Anak Buah Pakai Helm, Kombes Pol Ekotrio Dicopot

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jabatan Kombes Pol Ekotrio Budhiniar sebagai Kepala Pusdikmin Lemdiklat Polri, dicopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (27/7/2018).

Pencopotan dituangkan dalam surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1572/VI/KEP/2018 tanggal 27 Juni 2018.

Kombes Pol Ekotrio dicopot akibat menganiaya 7 orang anak buahnya dengan helm, hanya karena masalah parkir. Atas tindakannya yang semena-mena itu, Ekotiro dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lekdiklat Polri.

Jabatannya sebagai Kepala Pusdikmin Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Bobyanto. Yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Asisten SDM Kapolri Irjen Arif Sulistyanto kepada suarasiber.com, Rabu (27/6), mengatakan keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri, sebagai bentuk tindakan tegas. Untuk pimpinan yang berlaku sewenang-wenang dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya.

“Tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pimpinan, yang melakukan tindakan yang tidak menunjukkan sikap keteladanan,” kata Arief. (mat)

Loading...