Jabatan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri, Tak Terapkan Prokes

Loading...

Suarasiber.com – Kapolri Jendetal Idham Azis mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan dilakukan karena keduanya dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” kata Irjen Argo Yuwono, sebagaimana dirilis Divis Humas Polri.

Argo mengatakan perintah mutasi tertuang dalam Surat Telegerma Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.

Sebagai pengganti, Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Sementara Irjen Ahmad Dofiri mengisi jabatan Kapolda Jawa Barat.

“Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.

Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo

“Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo. (mat)

Loading...