Bareskrim Buru Aliran Dana Korupsi Gerobak Rp76 M di Kemendag

Loading...

Suarasiber.com – Perilaku sadis oknum di Kementerian Perdagangan yang diduga mengorupsi dana pengadaan gerobak sekitar Rp76 miliar tahun 2018 dan 2019, masih disidik Bareskrim.

Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik sudah meminta keterangan dari sekitar 46 orang saksi.

Umumnya para saksi ini adalah korban pengadaan gerobak fiktif oleh pejabat di Kemendag.

Selain itu, penyidik kepolisian juga tengah menelurusi aliran dana yang diduga dikorupsi di pengadaan gerobak untuk UMKM tersebut.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, Jumat (8/7/22).

“Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan.

Dan keterangan saksi-saksi ini banyak. Termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” jelasnya Ramadhan. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...