Pemotor Bersandal Jepit Tidak Akan Ditilang Polisi, Tetapi…

Loading...

Suarasiber.com – Belakangan ini warga yang gemar bersandal jepit saat mengendarai motornya di jalan raya was-was.

Sebab beredar kabar polisi akan menilang pemotor yang kedapatan bersandal jepit saat melaju di jalan raya.

Melalui Instagram @@ntmc_polri, polisi memberikan penjelasan seputar pemotor bersandal dan soal tilang.

Dalam video yang dilihat suarasiber Ahad (19/6/2022) tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan polisi tidak akan menilang pemotor bersandal jepit.

Itu hanya imbauan karena alasan keselamatan atau safety. Harapannya akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan.

“Karena kecelakaan paling tinggi pada roda dua. Itulah kemarin saya sampaikan, untuk memperkecil risiko kecelakaan yang fatal,” ujar Firman.

Ia menegaskan, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sifatnya sebatas imbauan atau anjuran. Polisi tidak bakal melakukan penilangan.

Disampaikan juga, warga selama ini diedukasi untuk mengenakan pakaian yang bisa memberikan perlindungan di jalan.

Contohnya kepala wajib mengenakan helm. “Tetapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain, itulah kemarin saya bicara, jangan pakai sandal deh kalau bisa. Bukannya pakai sandal mau ditilang, bukan,” jelas Firman lagi.

Firman tetap mengimbau kalau bisa tidak bersandal jepit saat berkendara motor. Kalau jatuh, kemungkinan untuk lecet pasti ada.

Berbeda kalau bersepatu, ada kemungkinan lecet itu tak terjadi atau mengalami luka lebih kecil. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...