Acing, Bos Besar Penyeludup TKI ke Malaysia Ditangkap

Loading...

Suarasiber.com – Pengungkapan orang-orang yang diduga terlibat musibah tenggelamnya TKI di Perairan Johor Bahru pada 15 Desember 2021 melibatkan Mabes Polri.

Hasilnya, seorang bos besar penyeludup TKI diamankan dari Bintan. Lelaki bernama Susanto alias Acing ini ditangkap setelah penangkapan dua orang di Batam yang diduga sebagai perantara.

“Ya benar, telah kita amankan Susanto alias Acing yang merupakan penyeludup PMI tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, dilansir dari batamnews.co.id, Senin (3/1/2022).

Sementara penangkapan dua orang pada 24 Desember 2021 dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat 3 Jatanras Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri dan Polres Bintan.

Sebelum penangkapan Acing, Tim Mabes Polri inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Gentong di Tanjunguban Selatan, Bintan Utara.

Irjen Pol Jhohni Asadoma dari Mabes Polri, pada 29 Desember 2021 mengatakan, pelabuhan Gentong Tanjunguban, diduga salah satu pintu masuk dan lokasi pembuatan boat yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal, baik untuk kepulangan dan keberangkatan.

Dari pelabuhan inilah, kapal cepat pengangkut 60 TKI berangkat pada 15 Desember 2021 malam. Naas, kapal tenggelam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.

Dari 60 penumpang yang ingin mengadu nasib ke Malaysia, 14 dinyatakan selamat, 21 orang ditemukan meninggal dunia dan 25 orang masih dicari. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...