Dari 171 Titik, Pemkot Tanjungpinang Peroleh Rp1 Miliar Retribusi Parkir Setahun

Loading...

Suarasiber.com – Dari target pendapatan dari retribusi parkir di Kota Tanjungpinang pada 2021 senilai Rp1,2 miliar, hingga November sudah tereleasisasi Rp1 miliar.

Perolehan angka tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, merupakan hal yang cukup bagus.

Memang, belum mencapai target yang ditetapkan. Namun uang yang susah diperoleh terkumpul di saat masa pendemi Covid-19 masih berlangsung.

“Memang belum mencapai target, tapi Alhamdulillah bisa mendapatkan satu miliar rupiah di kala pandemi. Baguslah,” ujarnya, belum lama ini.

Untuk memaksimalkan perolehan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang, Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan menentukan titik-titiknya.

Bambang menambahkan, total ada 170 titik retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Tanjungpinang.

Tiap-tiap titik atau lokasi diawasi oleh seorang juru parkir. Tentang penghasilan juru parkir, diambilkan dari keuntungan tiket yang dikeluarkan.

Besarannya ialah 60 perseb masuk ke kas daerah, sisanya bagian juru parkir.

Menghadapi target retribusi parkir pada 2022 yang dipatok di angka Rp1,4 miliar, Bambang mengaku tetap optimis mengejarnya.

Sementara seorang juru parkir di Komplek Plaza Bintan Center yang dimintai keterangan suarasiber.com membenarkan pembagian keuntungan dari parkir.

“Alhamdulillah, kadang ada juga orang baik yang memberikan uang lebih, maksudnya kembaliannya tidak diminta namun diberikan kepada kami,” tutur juru parkir tersebut.

Lain lagi pernyataan Ningsih, warga Jalan Hang Lekir yang menyoroti juru parkir yang menurutnya kurang peka. Dengan mendapatkan penghasilan dari jasa, ia berharap juru parkir di Kota Tanjungpinang membantu pembayar pajak.

“Tukang parkir seharusnya benar-benar membantu bagaimana kalau ada kendaraan warga mau keluar dari parkir. Banyak sih yang bagus, namun pasti ada yang cuek saja,” ujarnya. ***

Penulis Eko, Editor Ady Indra Pawennari

Loading...