Selamat Merayakan HUT RI ke-76, Tetap Patuhi Prokes!

Loading...

Suarasiber.com – Penjabat Sekda Provinsi Kepri Dr. Ir. Lamidi, MM menegaskan peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021 tetap dilaksanakan. Namun penyelenggaraannya harus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran corona.

Menurut Kamidi, Agustusan dengan mematuhi prokes sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan  surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-564/M/S/TU.00.04/06/2021 Tanggal 24 Juni 2021 Perihal  Pedoman Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Hal tersebut lantas disusul dengan surat edaran Gubernur Kepulauan Riau.

Berdasarkan amanat surat edaran, setiap instansi/Kesatuan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada tanggal 17 Agustus 2021 secara tertib dan khidmat serta dengan menerapkan prokes yang ketat.

Lamidi mengajak masyarakat menjaga semangat kemerdekaan, menghargai perjuangan para pahlawan. Di satu sisi, kesehatan masyarakat, terutama generasi muda harus dijaga, agar kemerdekaan yang sudah diraih bisa tetap diisi dengan pembangunan dari piliran-pikiran sehat dan brilian.

“Bagaimanapun juga HUT RI ini merupakan momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia yang wajib diperingati. Namun dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu perayaannya menyesuaikan berdasarkan prokes,” kata Lamidi.

Masyarakat juga diingatkan untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 17 Agustus 2021 melalui berbagai media informasi yang menyiarkan, terutama  media elektronik.

Peringatan HUT RI ke-76 di Kepri sudah dipersiapkan sejak awal bulan. “Kami koordinasi dengan seluruh FKPD dab OPD yang terlibat. Karena setiap kegiatan memang sudah ada penanggungjawabnya,” tutup Lamidi. (man)

Loading...