Ini Syarat UMKM di Kepri Boleh Pinjam di Bank Riau Kepri Tanpa Bingung Bayar Bunga Cicilan

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari meneken MoU tentang Kredit Pembiayaan Usaha Mikro dengan subsidi bunga margin di Menara Hang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Riau, Jumat (20/8/2021).

Pemprov menyediakan anggaran Rp2 miliar untuk program yang dipuji oleh Andi Buchari ini. Lantas bagaimana caranya agar UMKM bisa memanfaatkan kemudahan ini?

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penerima bantuan bunga pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Tanpa terkecuali.

“Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal, izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat,” terang Ansar.

Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung  datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok.

Mengenai mengapa memilih Bank Riau Kepri untuk diajak kerja sama, Ansar menjawab, “Kita pilih Bank Riau Kepri, karena ini punya kita.”

Gubernur menambahkan, ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam upaya mendongkrak ekonomi Kepri dimasa pandemi Covid-19 melalui sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan cara memberikan pinjaman lunak dengan bunga 0% selama masa pinjaman 2 tahun.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Muhammad Hasbi, Kepala BP2RD
Reni Yusneli, Kadis Koperasi dan UKM Agusnawarman, Plt.Kepala BPKAD
Veni Meitaria Detiawati dan Plt.Karo Humas Protokol & Penghubung
Hasan. (mat)

Loading...