Jozeph Paul Zhang yang Ngaku sebagai Nabi Ke-26 Ini, Ternyata Masih WNI

Loading...

Suarasiber.com – Jozeph Paul Zhang alias alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka penistaan agama yang mengaku tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia, ternyata masih berstatus WNI.

Pria yang juga mengaku sebagai nabi ke-26 ini, kini masuk buruan Polri. Polri memastikan Jozeph Paul Zhang masih WNI dan tidak pernah tercatat mengganti kewarganegaraan.

“Iya (WNI). Datanya seperti itu. Sejak tahun 2017 hingga bulan April 2021, tidak terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).

Kombes Ramadhan membeberkan rincian data orang-orang yang mengganti kewarganegaraan di Jerman sejak tahun 2017.

Namun, kata dia, tidak ada nama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono di dalamnya.

“Hasil koordinasi penyidik dengan atase Polri pada KBRI Berlin di Jerman, dan didapatkan data imigrasi serta informasi, detailnya sebagai berikut.

Di tahun 2018 ada 65 orang, tahun 2019 50 orang, tahun 2020 61 orang, dan sampai bulan April 2021 ada 4 orang,” tuturnya.

“Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ,” sambung Ramadhan.

Dengan demikian, lanjut Ramadhan, Jozeph Paul Zhang wajib mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, Jozeph sempat mengaku sudah melepas status WNI.

“Artinya apa? Melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

Diduga Berada di Jerman

Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Konten di YouTube mendadak viral karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Saat ini, Polri masih berupaya mengejar Jozeph yang diduga berada di Jerman. Polri sudah menggandeng Interpol untuk turut membantu menangkap tersangka. (mat)

Loading...