Kakanwil DJBC Kepri: Wallaahi, Saya Siap Dipecat Jika Secara Hukum Bersalah

Loading...

Suarasiber.com – Audiensi sejumlah tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam dan pihak keluarga Haji Permata berlangsung di Kantor DJBC Kepri, Tanjungbalai Karimun, Selasa (19/1/2021).

Di depan perwakilan warga dan keluarga, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepri, Agus Yulianto mengaku siap bertanggungjawab terkait dugaan penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kota Batam, Haji Jumhan bin Selo alias Haji Permata.

“Seandainya memang secara hukum ditetapkan bersalah dan saya harus bertanggungjawab untuk itu, wallahi, saya siap untuk dipecat dan tolong itu dicatat,” ujar Agus Yulianto, dilansir dari kabarbatam.com, Rabu (20/1/2021).

Agus meminta keluarga almarhum meyakini bahwa proses hukum nantinya akan berjalan dengan baik dan secara terbuka. Kasus ini pun sudah ditarik ke pusat dengan dilakukan investigasi internal.

Diberitakan sebelumnya, KKSS Kota Batam menyambangi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kepri) Selasa, (19/1/2021) pagi.

Saat kedatangan massa dari KKSS Batanm dan Karimun serta perwakilan keluarga almarhum Haji Permata, Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri.

Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan, ada tiga tuntutan yang diajukan ke pihak Kantor Wilayah DJBC Kepri.

Pertama, agar oknum penembah Haji Permata menyerahkan diri dan diproses hukum dalam waktu 2 x 24 jam.

Kedua, meminta petugas penanggung jawab di kapal Patroli BC yang memberikan kebijakan atau instruksi di atas kapal untuk memberikan perintah penembakan.

Ketiga, KKSS Batam meminta apabila kasus yang terjadi saat sekarang ini tidak bisa tuntas, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto diminta untuk dicopot dari jabatannya.

Audiensi ini juga dihadiri Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD, Kabinda, dan KKSS Karimun. (mat)

Loading...