Penyidik Senior KPK Mundur (Lagi) saat Sjamsul Nursalim, Harun Masiku dan Lainnya Masih Buron

Loading...

Suarasiber.com – Hendri N Christian, yang bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Sejumlah kasus besar yang melibatkan orang penting, sukses diungkap penyidik senior ini.

Walaupun sejumlah nama besar lainnya masih buron. Meski KPK disebut-sebut memiliki SDM hebat di bidang IT.

Selain, punya perangkat super yang bisa mengetahui isi ponsel dan keberadaan orang tersebut. Namun, nama-nama besar lainnya hingga kini belum tertangkap.

Seperti, Sjamsul Nursyalim dan istrinya. Kemudian, Hasun Masiku tersangka suap PAW anggota DPR RI 2019 – 2024. Harun Masiku dinyatakan buron sejak Januari 2020.

Pengunduran diri penyidik senior ini mencuat dari cuitan mantan jubir KPK Febri Diansyah di akun Twitter miliknya, Rabu (23/12/2020) malam.

“KPK kembali kehilangan Pegawai terbaik yg mengabdi sbg Penyidik selama 15 tahun sejak 5 Desember 2005.

Ia memimpin Satuan Tugas menangani kasus2 korupsi besar.

Selamat datang bang Christian. Kita jaga KPK dari luar. #terusbergerak lawan korupsi meskipun berada di luar KPK.”

Febri menambahkan cuitan di akunnya terkait kinerja Christian dan terkait dengan Fachri Husaini, yang saat itu menjabat anggota DPR RI.

“Teringat video ini saat bang Christian dan @Fahrihamzah ketemu ketika proses penggeledahan ruangan di DPR RI.” https://t.co/9wmJ4IoXQK

Febri sendiri sudah lebih dulu mundur dari KPK. Dia mundur sejak sekitar September 2020, setelah adanya revisi UU KPK. UU yang membuat KPK terkesan kehilangan kesuperannya.

Meski demikian, dalam beberapa bulan terakhir KPK terkesan unjuk gigi kembali. Yang ditandai dengan OTT sejumlah oknum pejabat penting.

Penangkapan dengan OTT itu sekaligus menjadi bukti, bahwa upaya pemberantasan korupsi belum bisa mengubah mindset para pelaku korupsi.

Bahwa, aji mumpung saat menjabat jabatan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pribadi. Meski, pelakunya sudah punya kekayaan yang sangat-sangat berlebih. (mat) 

Loading...