Johnson Panjaitan SH Lapor Pemeriksaan Dugaan Politik Uang Cabup Bintan Apri ke Bawaslu RI

Loading...

Suarasiber.com – Kuasa hukum Alias Wello – Dalmasri Syam, datang langsung ke Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (2/12/2020) siang. Dan, diterima komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, S. Th.I., M. Si dari Divisi Pengawasan dan Sosialisasi.

Kedatangannya untuk melaporkan dan menyampaikan lanjutan dugaan politik uang cabup Bintan Apri ke Bawaslu Bintan.

Sekaligus, menyampaikan pelaporan dan  pemeriksaan pelapor serta saksi yang sudah dilakukan di Bawaslu Bintan.

“Juga sikap beberapa pemeriksa yang terkesan menekan dan mengarahkan keterangan para saksi kita,” kata Johnson Panjaitan dari Jakarta keĀ suarasiber.com, Rabu (2/12/2020).

Sebelum ke Bawaslu RI, Johnson juga sudah menjumpai Danrem 032/WP dan Kapolda Kepri, Selasa (1/12/2020).

Kepada Danrem dan Kapolda, Johnson menyampaikan permintaan tertulis kepada keduanya terkait klaim cabup Bintan Apri Sujadi.

Dalam klaimnya, Apri menyatakan mendapat data pergerakan calon nomor 2, Alias Wello – Dalmasri Syam dari polisi dan tentara.

Kepada Kapolda Kepri, Johnson juga meminta perlindungan hukum untuk saksi dan pelapor. Karena adanya tekanan dan intimidasi terhadap pelapor dan saksi. (mat)

Loading...