BP Batam Mangkir Lagi di RDPU, Ini Komentar Ketua DPRD Batam

Loading...

BATAM (suarasiber) – Badan Pengusahaan BP Batam tidak menghadiri lagi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diprakarsai DPRD Kota Batam, Jumat (18/9/2020).

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan pimpinan dewan serta beberapa komisi. Hadir juga pejabat BKSDA Wilayah II, KPHL Unit II Batam, pimpinan ATB dan Yapeknas Provinsi Kepri.

RDPU merupakan fungsi pengawasan DPR untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang muncul di tengah masyarakat.

Ada kekhawatiran masyarakat pada masa transisi air bersih dari PT ATB ke BP Batam. Sebagaimana diketahui BP Batam tidak lagi memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di Batam yang selama ini ditangani PT ATB.

Ketika kemudian BP Batam melakukan penunjukan langsung kepada PT Moya, sejumlah pihak pun bersuara.

Apalagi saat ini semua aset masih dalam penguasaan PT ATB. Perusahaan ini masih menunggu penyelesaian tentang semua aset yang dimilikinya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menegaskan pihaknya belum tahu seperti apa persisnya perjanjian antara BP Batam dan PT ATB.

“Padahal di era keterbukaan seperti sekarang ini seharusnya masyarakat luas harus mengetahui. Setidaknya kami selaku wakil rakyat layak tahu,” kata Nuryanto kepada suarasiber, usai rapat.

Karena mangkirnya BP Batam pada RDPU ini, Nuryanto mengakui DPRD Kota Batam belum mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan BP Batam.

DPRD Kota Batam, imbuhnya, akan terus berupaya dan mengundang seluruh instansi terkait untuk duduk bersama dalam pembahasan konsensi air ATB.

Nuryanto sangat menyayangkan mangkirnya pihak BP Batam pada kegiatan ini.

“Intinya beginilah, jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih terganggu dengan adanya polemik berkepanjangan,” pinta Nuryanto.

Sebelumnya diberitakan BP Batam melakukan penandatangan kerjasama atau Momerandum of Understanding (MoU) pengelolaan masa transisi SPAM dengan PT Moya Indonesia, di Balairung Sari Lt 3, Gedung Bida Utama, Kantor BP Batam, Senin (14/9/2020).

Kala itu Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi mengatakan dipilihnya PT Moya Indonesia untuk mengelola air bersih selama masa transisi atau selama enam bulan ke depan.

Ketika dipertanyakan pemilihan ke PT Moya, Rudi mengatakan sudah sesuai dengan prosedur. (zay)

Loading...