Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dianugerahi Tanda Kehormatan

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Fahri Hamzah dan Fadli Zon adalah dua dari 53 tokoh hari ini mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, acara penganugerahan tanda kehormatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tanda kehormatan RI itu terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi. Pemberian ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan No 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020.

Dikutip dari detik.com, di bawah ini adalah nama lain yang juga menerima tanda kehormatan:

  1. Drs Ahwil Luhtan, Komjen Purn Kalakhar mewakili 1 orang lainnya, dianugerahi Tanda Jasa Medali Kepeloporan
  2. H Oesman Sapta Odang, Ketua DPR RI Tahun 2017-2019, dianugerahi Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama
  3. M Hatta Ali, Ketua MA Tahun 2012-2020, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama
  4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya
  5. Prof Amzulian Rifai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
  6. Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua DKPP Tahun 2012-2017 dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama
  7. Almarhum Bartolomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
  8. Almarhumah Mulatsi Widji Astuti, Letkol Laut Purn, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya. (mat)
Loading...