HANI 2020, Polda Jabar Musnahkan Narkotika, Ganja dan Miras

Loading...

BANDUNG (suarasiber) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras, Selasa (7/7/2020). Narkotika dan miras itu hasil dari pengungkapan kasus narkoba serta razia miras dari Januari – Juni 2020 dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2020.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Nakoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudi Ahmad Sudrajat SIK MH, mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.

Diihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jabar yang diwakili oleh Kasie Pidum, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, BPOM jabar, MUI Jabar serta tamu undangan lainnya.

Kepada suarasiber.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, mengatakan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan, yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol.

Sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, ektasi 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 jeriken serta ciu 394 liter.

Erlangga menambahkan bahwa jumlah keseluruhan dari pemusnahan barang bukti tersebut, adalah narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. Minuman keras berbagi merek 20.454 botol, tuak 27 jeriken dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter. (mat)

Loading...