Bukit Cermin Kelurahan No Buang Air Besar Sembarangan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Masyarakat Kelurahan Bukit Cermin mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BAB) atau Open Defecation Free (Deklarasi ODF), di Puncak Indah Bukit Cermin Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).

Pembacaan Deklarasi dan Komitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BAB), dilakukan oleh perwakilan RT/RW, Lurah dan staf kelurahan Bukit Cermin, dan disaksikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, beserta Istri Juwariyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta warga sekitar.

Syahrul mengatakan kesehatan masyarakat sangat berkaitan dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan, karena penyakit dapat dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Melalui kegiatan deklarasi Stop BABS di Kelurahan Bukit Cermin ini merupakan gambaran adanya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan perilaku higienis.

“Diharapkan hal ini bisa mendorong masyarakat di kelurahan lainnya agar bisa termotivasi untuk melakukan perubahan perilaku tidak buang air sembarangan,” ujar Wali Kota, seperti dilansir dari tanjunpinangkota.go.id.

Syahrul menyambut baik atas penyelenggaraan deklarasi ini,”Ini upaya pemerintah dan masyarakat kota Tanjungpinang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan terciptanya kota yang sehat serta masyarakatnya bebas dari buang air besar sembarangan” pungkasnya

Sementara Camat Tanjungpinang Barat, Muhammad Yatim, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lurah Bukit Cermin dan warganya atas komitmennya dalam menghilangkan praktik buang air besar sembarangan di wilayahnya.

“Ini sebagai momen untuk masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Mukhlis memberikan bantuan 1 unit alat pencacah sampah kepada kelurahan Bukit Cermin, sebagai upaya mengurangi tumpukan sampah di wilayah Bukit Cermin.

“Jika lingkungan bersih, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas SDM yang sehat dan lebih baik. Semoga hubungan kerjasama antara pemko dan BPJS kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus terjalin,” harapnya.

Di akhir acara dilaksanakan penandatanganan deklarasi Stop BAB oleh Walikota, Camat Tanjungpinang Barat, dan Lurah Bukit Cermin, dan dilanjutkan dengan peresmian Rumah Kompos Puncak Indah Kelurahan Bukit Cermin, ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota. (mat)

Loading...