Nasrun Nyaris Diamuk Keluarga Almarhumah Supartini di Pengadilan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (7/11/2018) siang mendadak ramai. Mereka datang untuk menyaksikan sidang perdana perkara pembunuhan Supartini (38) oleh terdakwa Nasrun DJ (58).

Umumnya mereka berasal dari keluarga korban Supartini, selain sejumlah sejawat terdakwa Nasrun. Namun, keinginan mereka untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Noly SH, urung terlaksana.

Karena sidang perkara itu dilaksanakan di ruangan sidang yang kecil. Sehingga, sebagian besar dari mereka hanya berkumpul-kumpul di sekitar ruangan sidang.

Usai pembacaan dakwaan dari JPU, sidang ditutup dan dijadwalkan akan dilanjutkan sepekan kemudian. Terdakwa langsung dikawal anggota kepolisian yang bersenjata laras panjang.

[irp posts=”12323″ name=”Pengemudi Truk Laka Maut di Jalan Basuki Rahmat Berstatus Tersangka”]

[irp posts=”12320″ name=”GNR Gebrak GBK, 8 November 2018, Tiket VIP-nya Rp5,5 Juta Bro”]

[irp posts=”12315″ name=”Nasrun Buang Mayat Supartini ke Sungai dengan Kepala Terlebih Dulu”]

Saat terdakwa Nasrun digiring ke mobil tahanan yang bersiap di halaman belakang pengadilan, suasana panas mulai terasa. Ditandai dengan teriakan-teriakan kekesalan dan hujatan dari kekuarga korban ke terdakwa.

“Hukum seberat-beratnya. Manusia tak punya berperikemanusiaan,” tukas seorang keluarga korban.

Anggota kepolisian yang mengawal terdakwa mempercepat langkah, dan langsung memasukkannya ke dalam mobil tahanan.

Tak puas dengan teriakan, beberapa di antaranya memukul-mukul kaca mobil tahanan sambil terus berteriak. Tak lama berselang mobil itu pun melaju membawa terdakwa kembali ke rutan. Keluarga korban pun menyusul bubar melalui halaman depan pengadilan dengan wajah kesal. (mat)

Loading...