Pergoki 8 Pelajar dan 1 Pegawai Bolos, Ini Tindakan Satpol PP Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rabu (17/10/2018) bukan tanggal merah. Nyatanya, ada 8 pelajar yang bolos belajar. Hal yang sama juga dilakukan seorang PNS Pemkab Bintan, bolos dari ruang kerjanya.

Padahal pada hari itu, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Bintan bersama tim gabungan tengah melakukan razia di Kecamatan Bintan Timur. Ke-9 orang itu pun harus berhadapan dengan para petugas.

Razia dilakukan di kawasan Taman Kota Kijang, Kijang City Walk, Pasar Inpres, Waduk PDAM Kijang, kantin Jalan Kampungjati 13, Pasar Barek Motor, Bukit Panglong, kantin luar SMKN 2 Sei Lekop, serta kedai kopi di sekitar area dan wilayah SMPN 3 Bintan.

[irp posts=”11660″ name=”Kejar Akreditasi Jurnal, STAIN Kepri Gelar Workshop OJS”]

[irp posts=”11657″ name=”Terduga Pencuri Ini Menyerah Diuber TNI AL di Batam”]

[irp posts=”11654″ name=”Kematian Karyawan Toko di Kijang, Tiga Orang Diperiksa”]

“Saat razia, kami pergoki delapan pelajar bolos dan seorang ASN yang mangkir kerja di kedai kopi,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Insan Amin saat memberikan keterangan, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Semuanya dibawa ke aula Kantor Camat Bintan Timur untuk didata dan diberikan arahan oleh PPNS, Dinas Sosial dan DP3KB. Khusus para pelajar yang tergaruk razia, mereka diminta untuk menghubungi orang tuanya masing-masing.

Saat para orangtua menjemput anak-anaknya, diberikan arahan. Insan Amin berharap pelajar dan ASN tadi tidak mengulangi hal serupa.

“Sebelumnya, razia banyak kami fokuskan malam hari. Namun kini kami juga melakukannya siang hari,” imbuh dia. (mat)

Loading...