Gabung PWI Tanjungpinang – Bintan? Wajib Lulus Uji Kompetensi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rapat sejumlah anggota PWI di Kedai Kopi Abah, Bintan Centre, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/7/2018) menghasilkan agenda segera dilaksanakannya konferensi.

Konferensi wartawan di wilayah Tanjungpinang-Bintan ini direncanakan 18 September 2018. Kepengurusan PWI Tanjungpiang dan Bintan sendiri sudah habis masa kerjanya sejak 2004 silam. Belakangan PWI Cabang Kepri meminta dibentuk kepengurusan yang baru dengan menerbitkan surat mandat.

Pemangku mandat tersebut, Zakmi, pada rapat ini mengatakan konferensi akan dihadiri pengurus PWI pusat, sedangkan pelantikan pengurus baru oleh Ketua PWI Cabang.

“Kami akan mengundang gubernur Kepri, bupati Bintan dan wali kota Tanjungpinang. Sesuai surat mandat, pembentukan PWI Tanjungpinang – Bintan sudah harus terbentuk selambat-lambatnya akhir September ini,” kata Zakmi yang juga Wapemred Tanjungpinang Pos.

Ia juga menjelaskan, syarat menjadi anggota PWI adalah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) minimal tingkat muda. Sertifikat lulusnya dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“Itu syarat mutlak. Hal inilah yang membuat banyak wartawan yang ingin bergabung di PWI namun tak memenuhi syarat karena belum lulus ujian kompetensi wartawan,” jelas Zakmi, “sementara jumlah anggota PWI di Tanjungpinang – Bintan sekitar 40 orang.”

Rapat terbatas ini diikuti sejumlah wartawan yang sudah mengantongi kartu UKW. Juga ada beberapa wartawan senior, penggagas aktivitas media masa di wilayah Provinsi Kepri. (mat)

Loading...