Kamis, 4 Juni 2026

Hamili Honorer, Oknum Pejabat di Bintan Dibebastugaskan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Bintan berinisial M, yang selingkuh dengan oknum pegawai honor di Disdik hingga hamil, saat ini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

Sedangkan oknum pegawai honor tersebut sudah dipecat. Hal ini disampaikan Kadisdik Bintan Tamsir menjawab suarasiber.com, Sabtu (8/6/2018).

Pembebastugasan M tersebut, sifatnya hanya sementara. Karena untuk mencopotnya secara permanen harus melalui proses di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPD) Kabupaten Bintan.


“Sudah dibebastugaskan biar dia urus urusan yang sudah dilakukannya itu,” kata Tamsir SSi MSi.

Menjawab pertanyaan apakah jika M sudah selesai menyelesaikan urusan perselingkuhannya dia bisa menjabat lagi? Tamsir, menjawab dinas ini tak menginginkan dia masuk lagi ke dinas itu lagi.

Akan tetapi untuk kewenangan penempatan bukan kewenangan Disdik. Tapi wewenang BPPD yang selanjutnya ke kepala daerah.

“Kita proses (pembebastugasan). Selanjutnya serahkan ke BPPD,” tukas Tamsir.

Sering Dinas Luar Bersama

Informasi yang diterima suarasiber, perselingkuhan itu karena kedua oknum itu sering bersama di kantor. Banyaknya waktu mereka bersama membuat mereka saling tertarik.

Apalagi keduanya disebut-sebut sering berangkat Dinas Luar (DL) bersama. Meskipun DL itu dilakukan bersama pegawai yang lain atau berombongan.

“Aii.. Bang! Percaya kalau DL berombongan tak bisa selingkuh? Justru berombongan itu yang paling aman. Untuk membuat alibinya,” ucap seorang pegawai di Tanjungpinang, yang minta namanya disebut Roy.

Seringnya menghabiskan waktu bersama di kantor, ujar Roy, ditambah sering berangkat DL bersama menjadi peluang untuk terjadinya selingkuh.

“Kalau kita sekantor dengan mereka tak terlalu susah kok ngeceknya. Tinggal lihat saja perilaku mereka sehari-hari,” ujarnya.

Informasi terkini yang diterima suarasiber, oknum pejabat berinisial M itu disebut sudah menikahi oknum pegawai honor yang jadi selingkuhannya. Belum diketahui apakah setelah mereka menikah akan membuat jabatannya di Disdik Bintan dan di Panwaslu Bintan, aman?

Bupati Bintan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan memutuskannya.

“Itu bukan wewenang BPPD, Bang. Sesuai UU ASN, yang berhak mengangkat, memberhentikan dan memutasi pegawai, adalah kepala daerah. Ya, bupati. BPPD  cuma urus administrasinya saja,” jelas Roy. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby: Inovasi Harus Berkelanjutan, Galanova Award 2026 Jadi Pemacu Kinerja OPD Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan penghargaan Galanova Award 2026 kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai peringkat I Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Terinovatif di Bintan, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby Siapkan Layanan Home Care 21 Hari bagi Jemaah Haji Bintan yang Baru Pulang dari Tanah Suci

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyalami jemaah haji asal Bintan saat penyambutan kepulangan Kloter BTH 01 Embarkasi Batam di Aula Arafah I Asrama Haji Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Sholat Idul Adha, Serahkan Sapi Kurban Presiden RI

Bupati Bintan Roby Kurniawan di dampingi Sekda Bintan Ronny Kartika mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Lapangan Bola Kampung Simpangan KM 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan, Rabu (27/5/2026). Foto - Diskominfo Bintan