Hanura Kepri Dukung Larangan Bekas Napi Korupsi Nyaleg

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bakti Lubis, Ketua Partai Hanura Provinsi Kepri menyatakan dukungan larangan bekas narapidana korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Larangan itu dinilainya positif.

“Minimal ada pesan moral di sana (larangan bekas napi korupsi menjadi caleg),” kata Bakti Lubis menjawab suarasiber.com, Selasa (29/5/2018).

Meskipun, ujar Bakti, kalau bicara keadilan mungkin larangan tersebut tidak adil secara individu. Mengingat politik itu adalah hak asasi setiap orang.

“Prinsipnya kita sangat mengapresiasi kebijakan itu,” tegas Bakti Lubis, yang kini menjabat anggota DPRD Karimun. (mat)

Loading...