Hoax Itu Fitnah, Dosanya Besar

Loading...
Disampaikan Ustaz Saat Bukber Polres Tanjungpinang Bersama Awak Media

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kemajuan media sosial diikuti bahaya berupa hoax atau berita bohong. Selain bahaya, juga menyesatkan. Apalagi jika dikonsumsi secara utuh oleh publik bisa mengacaukan kebenaran beritanya. Naga-naganya, fitnah.

“Fitnah adalah dosa besar, Allah SWT melaknat orang yang melakukan fitnah,” kata Ustaz Ichwa dalam ceramah agamnya di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin (28/5/2018).

Satu persatu anak-anak panti asuhan mendapatkan santunan yang diberikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. F-ist

Ceramah ini disampaikan dalam acara buka puasa bersama dan silaturahmi Polres Tanjungpinang bersama mitra media dan wartawan di Kota Tanjungpinang.

Ditambahkan Ichwan, jurnalis (wartawan) yang baik harus mengerti syariat Islam. Agar bia menulis berita yang bisa dikonsumsi publik dengan baik. Dan bermasyarakat.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui peran media sangat berguna untuk mendapatkan informasi. F-ist

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, mengatakan kegiatan ini menjadi media silaturahmi. Untuk menjaga hubungan antara wartawan dan personel Polres Tanjungpinang.

“Saya sangat merasakan bantuan rekan – rekan media online dan surat kabar. Karena informasi yang kami dapatkan dengan cepat. Baik kegiatan pemerintah maupun masyarakat,” jelas Kapolres.

Menunggu waktu berbuka sambil mendengarkan ceramah agama. F-ist

Hadir dalam acara ini antara lain Wakapolres Tanjungpinang Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika SIK, Kabag Ops Kompol M Chaidir SH SIK, pejabat utama dan para perwira di Polres Tajungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi beserta jajaran, awak media dan anak-anak panti asuhan tampak bergembira saat berfoto bersama. F-ist

Kegiatan yang baik ini juga disempurnakan dengan pemberian bingkisan untuk anak-anak dari Panti Asuhan Muhammadiyah. Acara ditutup usai berbuka puasa dan salat Maghrib berjamaah. (mat)

Loading...