Selesaikan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Bintan

Loading...
Dibangun dari Dana APBD Bintan, Bukan APBN

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan diminta untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan gedung rawat inap di RSUD Bintan di Kijang, yang mangkrak sejak 2014 ke Banggar DPRD Bintan. Sebab, gedung itu dibangun dengan menggunakan dana APBD Bintan 2013, bukan dana APBN.

“Saya sudah kroscek. Itu dana APBD Bintan. Bukan APBN. Harusnya TAPD Bintan tahu dan melanjutkan pembangunan gedung rawat inap itu. Apalagi, pembangunan kesehatan juga termasuk bagian dari visi misi Bintan Gemilang,” kata Nazaruddin, mantan anggota DPRD Kabupaten Kepri (kini Kabupaten Bintan) kepada redaksi suarasiber.com, Selasa (24/4/2018).

Gedung direncanakan dibangun dengan dana sekitar Rp20 miliar, ujar Nazaruddin, akan tetapi sebelum bangunan selesai terjadi defisit anggaran akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Migas. Ini terjadi di semua daerah di Kepri. Akibat defisit itu pembangunan yang sudah berjalan sekitar 50 persen dengan anggaran sekitar Rp12 miliar, dihentikan di tengah jalan.

Di tahun 2014 defisit masih berlangsung, dan ada rencana bantuan Rp8 miliar untuk menyelesaikan pembangunannya dari dana APBD Kepri, ternyata tidak pernah direalisasikan. Juga karena APBD Kepri mengalami defisit akibat pengurangan dana DBH Migas.

Sedangkan di tahun 2015, imbuh Nazaruddin, adalah masa peralihan yang mana Kabupaten Bintan dipimpin Penjabat Bupati. Dan, sejak itulah bangunan rawat inap tersebut mangkrak.

“Bangunan itu kan untuk masyarakat dan sudah setengah jadi. Sayang sekali kalau tidak diselesaikan,” tutur Nazaruddin.

Sebagaimana diberitakan suarasiber.com, satu unit bangunan di sekitar RSU Kijang, Bintan tak kunjung selesai dibangun sejak tahun 2013 sampai sekarang. Bangunan masih mangkrak dan ditutup rapat dengan seng. (mat)

Loading...