Belum Sempat Bersaksi di PN, BS Ditangkap Duluan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – BS, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan di Dinas ESDM Pemprov Kepri, diduga sudah lama menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditelusuri dan setelah diintai barulah tersangka ditangkap.

Baca Juga Oknum Pejabat Teras Dinas ESDM Kepri Ditangkap

Sebagaimana disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang didampingi Kasat Narkoba AKP Efendri Ali dalam konferensi pers, Selasa (10/4/2018).

Dia ditangkap di rumahhya di Jalan Siantan Perumnas Tanjungpinang, Senin (11/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka didapati petugas tengah “tinggi” dan ada sisa sabu yang baru dikonsumsinya.

Baca Juga Petinggi Pemprov Bungkam Soal Pejabat Ditangkap

Uniknya, sebelum ditangkap tersangka BS sudah dijadwalkan akan hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai saksi ahli untuk perkara Weidra alias Awi, terkait penambangan bauksit ilegal di Tanjungmoco. (mat)

Loading...