Tak Mampu? Doktor Edy Rustandi Siap Berikan Bantuan Hukum

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setelah menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Dr Edy Rustandi SH MH, kembali aktif menjadi praktisi hukum dengan diresmikannya Kantor Hukum Rustandi & Associates, Advocate and Legal Consultant yang beralamat di Jalan Sunaryo No 43 E, Tanjungpinang, Rabu (14/3/2018). Peresmian kantor ditandai dengan doa selamat, dan syukuran.

Saat ini, nama Edy Rustandi dikenal juga sebagai praktisi akademisi yang mengajar di sebuah kampus ternama di Kota Tanjungpinang. Sebelum menjadi akademisi, Edy juga dikenal sebagai praktisi hukum yang memberikan pendampingan hukum, membela dan memastikan kliennya mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum.

Kini, Edy terjun kembali ke dunia yang sudah membesarkan namanya itu. “Ada banyak permintaan dari rekan dan juga masyarakat agar saya membuka kembali kantor hukum ini. Perlu waktu lama untuk memutuskannya, Bismillah kantor ini saya buka kembali secara resmi,” kata Dr Edy Rustandi menjawab suarasiber.com, kemarin.

Ditambahkannya siapapun berhak mendapatkan pendampingan hukum. Tak hanya orang yang memiliki kemampuan finansial, tapi juga yang kurang mampu atau bahkan tidak mampu. Karena, Edy juga mengaktifkan kembali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) miliknya.

“Kepada siapapun yang memerlukan bantuan hukum, kita siap membantu. Dan, tanpa menyakiti pihak lain,” tegas Edy. (mat)

Loading...