Sabtu, 29 November 2025

Hanura Kepri Dukung Larangan Bekas Napi Korupsi Nyaleg

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bakti Lubis, Ketua Partai Hanura Provinsi Kepri menyatakan dukungan larangan bekas narapidana korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Larangan itu dinilainya positif.

“Minimal ada pesan moral di sana (larangan bekas napi korupsi menjadi caleg),” kata Bakti Lubis menjawab suarasiber.com, Selasa (29/5/2018).

Meskipun, ujar Bakti, kalau bicara keadilan mungkin larangan tersebut tidak adil secara individu. Mengingat politik itu adalah hak asasi setiap orang.


“Prinsipnya kita sangat mengapresiasi kebijakan itu,” tegas Bakti Lubis, yang kini menjabat anggota DPRD Karimun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Muktamar ke-10 PPP Picu Dualisme Kepemimpinan, Mardiono dan Agus Suparmanto Sama-Sama Klaim Menang

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa isu...

DPC Demokrat Tanjungpinang Peringati HUT ke-24, Tegaskan Komitmen Dekat dengan Rakyat

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat...

Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Panaskan Mesin

Suarasiber.com - Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sarasehan...

Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Resmi Berlabuh ke Partai Demokrat

Suarasiber.com (batam) - Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun resmi...