Sabtu, 29 November 2025

Lingga, Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Lockdown, Mulai 28 Maret 2020

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan lockdown terbatas atau blocking area. Kebijakan ini akan diterapkan mulai, Sabtu (28/3/2020) hingga 14 hari berikutnya.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19 ke daerah ini. Hingga berita ini dirilis, Kabupaten Lingga dilaporkan masih bersih dari wabah covid-19.

Setelah 14 hari, akan dilakukan evaluasi. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kabupaten Lingga, Syamsudi menjawab suarasiber.com, Rabu (25/3/2020).


Lockdown versi Kabupaten Lingga berlaku untuk jalur transportasi laut. Semua kapal penumpang tidak dibenarkan lagi membawa orang dari dan ke Kabupaten Lingga mulai tanggal 28 Maret 2020.

Kebijakan diambil setelah rapat yang dipimpin Bupati Lingga H Alias Wello, Selasa (24/3/2020) sore.

Kapal Barang Boleh Masuk

Akan tetapi untuk kapal kargo atau barang dan kapal roll on roll of (roro), masih tetap diizinkan masuk dan keluar Kabupaten Lingga. Dengan catatan, tidak boleh membawa penumpang dan kru kapal tidak diizinkan turun atau keluar area pelabuhan.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin kebutuhan pokok dan lainnya bagi masyarakat tetap tersedia.

Pengecualian lainnya, adalah untuk transportasi udara masih bisa tetap dilaksanakan. Karena, penerbangan di daerah ini bersifat perintisn terikat kontrak. Sehingga tidak bisa diputuskan sepihak.

Untuk mengantisipasinya setiap penumpang pesawat akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih ketat.

Begitu juga untuk di pelabuhan penumpang, menjelang dilaksanakannya penguncian wilayah. Untuk mencegah kemungkinan masuknya wabah virus ini.

“Untuk kondisi darurat atau insidentil, kita siapkan kapal khusus,” kata Syamsudi yang juga Kadisduk Capil Pemkab Lingga.

Kondisi darurat dimaksud, misalnya terkait ada warga yang sakit dan harus dirujuk ke luar Kabupaten Lingga. Untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...