Sabtu, 29 November 2025

Pria Ini Jual Istrinya via Online untuk Layanan Foursome

Tayang:


TUBAN (suarasiber) – Zaman now bukan hanya barang yang dijual secara online, istri pun ikut dijual. Seperti yang dilakukan Ardian Elga Mardhani (28), yang menjual istrinya sendiri (22) via Twitter.

Bukan cuma dijual untuk dipakai satu orang pria hidung belang. Tapi, untuk dipakai oleh tiga dan empat orang (foursome) sekaligus.

Praktik nyeleneh itu tercium warga dan melaporkannya ke polisi. Anggota Satreskrim Tuban, Jatim, pun turun melakukan penyelidikan.


Hasilnya, di dalam sebuah kamar hotel di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, polisi mendapati tiga pria dan seorang wanita dalam keadaan bugil.

“Ada empat orang di dalam kamar hotel. Tiga pria dan satu wanita dalam keadaan tanpa busana semuanya,” jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (20/3/2020), sebagaimana dirilis Humas Polda Jatim.

Ada banyak barang bukti yang diamankan polisi. Seperti dua ponsel warna gold dan ungu. Kemudian, seprei warna putih, handuk warna putih, dua bantal kecil warna pink dan selimut warna putih.

Selanjutnya, uang tunai Rp 2 juta, satu kotak kondom berisi 12 pieces dan enam kondom bekas pakai di tempat sampah warna hitam.

Lalu, beberapa tisu habis pakai di tempat sampah, satu botol Durex Play, satu tablet obat Primolut, 3 buah celana dalam laki-laki, satu setel lingerie warna hitam dan satu buku nikah.

“Ini merupakan kasus pelanggaran UU ITE dan KUHP. Di mana suami nekat menjual istrinya sendiri. Untuk mencari keuntungan melalui layanan seksual yang di unggah lewat medsos,” tambah AKBP Ruruh. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...