Sabtu, 29 November 2025

Juragan Sabut Kelapa Polisikan Akun Facebook Mandala Pancur

Tayang:


LINGGA (suarasiber) – Merasa diserang secara pribadi dan perusahaannya, juragan sabut kelapa, Ady Indra Pawennari melaporkan pemilik akun Facebook Mandala Pancur ke Mapolres Lingga, Jumat (28/12/2018).

Ady datang ke kantot polisi didampingi dua pengacara, Mohammad Indra Kelana SH dan Syukrianto SH dari Kantor Hukum MI Kelana & Associates. Laporan Ady tercatat dengan Nomor : LP – B/ 18/ XII/ 2018/ Kepri/ SKPT – Res Lingga, tanggal 28 Desember 2018, ditandatangani Kepala SPKT III Polres Lingga, Ipda Agus Marianto.

Ady yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI) ini melaporkan akun Facebook Mandala Pancur yang dianggap menyebarkan berita bohong yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik dirinya dan perusahaannya PT Multi Coco Indonesia.


“Akun tersebut melakukan penyerangan dengan berita bohong secara masif sejak 2017 hingga 25 Desember 2018. Awalnya, saya tidak menanggapi, tapi karena penyebaran berita bohong dan fitnah ini terus dilakukan secara berulang, akhirnya saya dan pengacara saya memutuskan menempuh hukum,” ungkap penerima Anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi Tahun 2015 ini.

Ady mengaku tak mengetahui apa motif pemilik akun Mandala Pancur menyerangnya, terutama berkaitan dengan proyek percontohan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, Lingga Utara. Ia menyerahkan urusan itu ke polisi.

Sedikit mengulas ke belakang, Ady menyebut percontohan sawah di Desa Sungai Besar murni kegiatan pribadinya, bukan perusahaan. Ia pun menyebut pemilik tanah hingga aparat pemerintahan desa bahkan senang tanah mereka dibangun menjadi sawah.

“Toh, hasilnya juga tidak pernah saya ambil. Semuanya untuk petani dan pemilik sawah. Makanya, saya heran kok ada yang sewot?” Ady bertanya.

Persawahan di Desa Sungai Besar yang digarap Ady dan Bupati Lingga dengan uang pribadi mencapai luas 50 hektare. Pencetakan sawah yang dimulai pada tanggal 1 Maret 2016 sukses panen perdana bersama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Bupati Lingga, Alias Wello pada tanggal 12 Juli 2016. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...