Sabtu, 29 November 2025

HPL yang Dikuasai PT SPP dan PT CSA Diberikan ke Pemkab Lingga

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemkab Lingga bakal menerima pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 18 ribu hektare yang dikuasai PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) dan 9.600 hektare yang dikuasai PT Citra Sugi Aditya (PT CSA).

Perintah pengalihan HPL tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Jalil kepada Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Budi Situmorang.

Kiri ke kanan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil, Bupati Lingga Alias Wello dan Adi Indra Pawennari. F-istimewa

Hal itu ditegaskan Sofyan Jalil saat menerima laporan terkait permasalahan pertanahan dari Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Alias Wello di ruang rapat, Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Ia mengaku sudah menerima dan membaca surat Bupati Lingga Nomor : 600/DPUPRPKP/1522, tanggal 24 September 2018.


“Pak Dirjen, segera koordinasikan dengan Kakanwil BPN Kepri, selesaikan persoalan Pak Bupati ini. Saya tidak mau ada pengusaha yang hanya ingin menguasai tanah negara, tanpa mendayagunakannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas mantan Menteri BUMN era Presiden SBY ini.

Ia berpesan, setelah tanah yang dikuasai kedua perusahaan ini diberikan hak pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, agar pengalokasiannya kepada investor yang membutuhkannya dilakukan secara selektif. Dengan demikian, permasalahan tanah terlantar ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Tanah seluas 18 ribu hektare yang dikuasai PT SPP berada di Pulau Singkep, sementara PT CSA menguasai tanah seluas 9.600 hektare di Pulau Lingga.

[irp posts=”11043″ name=”Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Hoax!”]

[irp posts=”11037″ name=”WTFC, Meraih Prestasi Bela Diri dengan Usaha Mandiri”]

[irp posts=”11035″ name=”Bareskrim Tangkap Enam Penyebar Hoax Bencana Alam, Satu Orang dari Batam”]

“Tolong ya Pak Bupati. Tanah negara ini dijaga betul – betul pemanfaatannya. Saya percaya Pak Bupati sebagai pemegang amanat rakyat Lingga, juga ingin meninggalkan sejarah baik yang dapat dikenang anak cucu nantinya,” nasihat Sofyan.

Sementara itu, Budi Situmorang mengaku tidak punya kesulitan untuk memberikan hak pengelolaan PT SPP dan PT CSA. “Tanah-tanah tersebut sudah terdaftar dalam data base kami sebagai tanah terindikasi telantar. Tidak sulit bagi kami untuk mengembalikannya kepada pemerintah. Apalagi, mereka belum memiliki hak keperdataan,” tegasnya.

Bupati Lingga, Alias Wello menyampaikan terima kasih dan apresiasi pemerintah pusat dan jajarannya dalam menyikapi persoalan pertanahan di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

“Alhamdulillah, persoalan tanah masyarakat Lingga yang banyak dicaplok oleh kedua perusahaan ini sudah dijawab langsung oleh pak Menteri. Saya segera perintahkan Camat dan para Kepala Desa untuk mendata tanah masyarakat yang dicaplok kedua perusahaan ini,” katanya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...