Polres Tanjungpinang Tangkap 2 Koruptor APBN P 2015 Pelabuhan Dompak di Kediri

Loading...
Kerugian Negara Rp5 Miliar

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polres Tanjungpinang sukses mengungkap kejahatan kerah putih (white collar crime), yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Pada proyek pembangunan pelabuhan Dompak yang dananya dari APBN P tahun 2015.

Ada 2 tersangka pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Kedua pelaku yang namanya baru akan disampaikan di ekspose perkara di Polda Kepri, Kamis (27/9/2018) siang. Sukses pengungkapan kasus korupsi ini mendapat apresiasi dari Polda Kepri.

Kondisi Pelabuhan Dompak masih terbengkalai sampai hari ini. F-dok/suarasiber

Tak hanya Polda Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi atensi. Dan, mendukung Polres Tanjungpinang dengan fasilitas dan lainnya.

“Tak jadi di Pinang eksposenya Bang, di Polda Kepri di Batam siang nanti,” kata seorang anggota Polres yang ditemui suarasiber.com di Mako Polres Tanjungpinang, Kamis (27/8/2018) pagi.

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, pelaku korupsi sempat berusaha kabur dari Tanjungpinang dan Kepri. Namun, tim reskrim yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwi Hatmoko Wiraseno berhasil mencium posisi pelaku. Dan, meringkusnya di Kediri, Jatim sekitar awal pekan ini.

[irp posts=”5458″ name=”Di Ambang Sore yang Menyedihkan di Pelabuhan Dompak”]

[irp posts=”10835″ name=”Boli Dilantik Menjadi Kades Malangrapat, Gantikan Pejabat Lama yang Korupsi”]

Perkara korupsi termasuk sulit diungkap, namun tim Satreskrim Polres Tanjungpinang sukses terungkap dalam waktu singkat. Kasus ini mulai naik ke tingkat penyidikan sekitar Februari 2018. Yang berarti hanya dalam waktu sekitar 6 bulan sudah terungkap dengan pelakunya sekaligus.

Saat berita ini dirilis, kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri. Siapa orangnya akan diungkapkan ke media saat pers rilis siang nanti. Hingga berita ini dirilis belum ada pejabat Polres Tanjungpinang yang bersedia dikonfirmasi. (mat)

Loading...