Warga Pendukung Caleg Gagal Menang Halangi Pemasangan Jaringan Listrik

Loading...

Suarasiber.com – Stres karena gagal mendapatkan kursi ternyata bukan hanya dirasakan oleh warga yang kemarin maju di Pileg.

Pendukung seorang caleg di DPRD natuna mengalami stres karena jagoannya tak lolos di dewan. Akibatnya, Zainal, warga Dusun Sedanau menghentikan pemasangan jaringan litsrik di Dusun Terdun, Desa Rewak.

Upaya penghentian ini dilakukan karena Zainal ternyata pemilik lahan di mana tiang dan kabel listrik lewat di atas asetnya tersebut.

Tiba-tiba saja ia meminta ganti rugi dan memaksa para pekerja untuk tidak melakukan penggalian pemancangan tiang listrik di atas lahan miliknya .

Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, membenarkan permintaan Zainal itu. Negosiasi pun dilakukan pihak terkait dengan keluarga Zainal.

Disampaikan Deva, 5 Maret 2024, Zainal meminta uang ganti rugi senilai Rp40 juta.

Juru bicara keluarga Zaina, dalam hal ini diwakili oleh anaknya, Igun secara terang-terangan juga meminta ganti rugi atau kompensasi atas pemasangan jaringan sebesar Rp40 juta kepada masyarakat Terdun.

Ganti rugi ini menurut Igun mucul karena warga dianggap mengingkari kesepakatan untuk memberikan suaranya pada caleg yang juga didukung Zainal.

Deva menyampaikan keberatan perihal kompensasi tersebut. Apalagi pemasangan jaringan listrik itu sebelumnya sudah disetujui baik pemerintah desa maupun warga di sekitar lokasi proyek.

Pemerintah desa pun membawa persoalan ini ke kecamatan Jemaja. Hingga akhirnya terdengar ke Pemkab Anambas.

Deva mengaku sudah dihubungi Sekda yang meminta agar pemasangan jaringan listrik tetap dilaksanakan. Sementara waktu pemasangan dilakukan di atas lahan warga yang menghibahkannya, sembari menunggu negosiasi dengan keluarga Zainal.

”Semoga ada jalan keluarnya karena listrik sangat dibutuhkan masyarakat, ” harap Kepala Desa Rewak, seperti dilansir dari kabarbatam.com. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...