Polri Buka Penerimaan Anggota Tahun 2024, Berikut Syarat Lengkapnya

Loading...

Suarasiber.com – Kepolisian Republik Indonesia (Pori) resmi membuka rekrutmen Taruna/i Akpol (Akademi Kepolisian) T.A.2024, yang dimulai pendaftaraan dan verifikasi pada tanggal 25 Maret – 21 April 2024.

Melalui informasi penerimaan Polri T.A 2024 itu, jajaran Polda Kepri telah mengajak masyarakat untuk mendaftar, baik melalui media sosial (medsos) maupun sosialisasi langsung ke masyarakat.

Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga kian aktif menyosialisasikan atau ajakan ke masyarakat tentang penerimaan Polri T.A 2024, diantaranya jajaran Polresta Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi dan brosur ke sekolah-sekolah, perkantoran pemerintahan, pihak swasta, masyarakat umum dan para orang tua juga diberikan sosialiasi untuk putra-putri terbaiknya mendaftarkan penerimaan Polri.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, S.H., ia membenarkan tentang adanya informasi penerimaan Taruna/i Akpol T.A 2024.

“Iya penerimaan Taruna/i Akademi Kepolisian T.A 2024 dari Mabes telah dibuka, jadi melalui jajaran Polda telah memberikan informasi ini ke jajaran Polres/ta di Kepri,” ujarnya, dikutip dari rilis yang diterima koran ini.

“Untuk itu, kami melalui Polresta Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi penerimaan Polri T.A 2024 tersebut ke masyarakat, ke pihak sekolah, swasta, masyatakat umum, para orang tua dan sebagainya, kami akan gencar berikan informasi ini secara langsung maupun di medsos,” jelasnya.

Adapun syarat penerimaan Taruna/i Akpol T.A 2024 yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  • Pendidikan paling rendah D3 jurusan Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi dengan IPK minimal 2,75, untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes).
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Sementara itu, cara untuk mendaftar peneriman Taruna/i Akpol T.A 2024:

  • Membuka website penerimaan anggota Polri yaitu penerimaan.polri.go.id.
  • Memilih jenis seleksi pada halaman utama website.
  • Mengisi formulir registrasi secara lengkap dan benar.
  • Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan memperoleh nomor registrasi online, beserta username dan password.
  • Unggah berkas pendaftaran yang disediakan.
  • Melakukan verifikasi di Polda atau Polres setempat dengan membawa hasil cetak form registrasi online.

Selanjutnya, cara verifikasi di Polres/ta atau Polda setempat:

  • Verifikasi hanya dilaksanakan setiap hari pukul 08.00 – 16.00 sore waktu setempat.
  • Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
  • Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2.
  • Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
  • Pendaftar diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
  • Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
    “Untuk itu, kami jajaran Polresta Tanjungpinang mengajak putra-putri terbaik di Kota Tanjungpinang untuk mendaftarkan dirinya pada peneriman Taruna/i Akpol T.A 2024 melalui website resmi Polri: www.penerimaan.polri.go.id dan untuk verifikasi pendaftaraan dilaksanakan di Polres/ta jajaran Polda Kepri,” pungkas Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, S.H.

Informasi lebih lanjut bisa tanyakan secara langsung di Bag SDM Polresta Tanjungpinang atau medsos Instagram: @humaspolresta.tanjungpinang. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...