Dewan Tanggapi Kalibrasi Alkes di Puskesmas dan RS Kota Batam

Loading...

Suarasiber.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, M Mustofa menanggapi berita soal kalibrasi alat kesehatan yang menjadi kewajiban bagi Puskesmas atau Rumah Sakit (RS).

Menurut Mustofa, kalibrasi memang menjadi hal yang penting bagi penyedia fasilitas kesehatan.

“Kita kembalikan kepada aturan. Kemarin di RSUD kita sidak dan memang ada beberapa alat yang tidak dikalibrasi karena mau diganti,” ujarnya melalui pesan suara kepada suarasiber.com, Selasa (26/3/2024).

Jangankan alat ukur untuk kesehatan, perangkat serupa untuk kebutuhan masyarakat seperti timbangan saja wajib dikalibrasi, imbuh Mustofa.

Sementara untuk Puskesmas, pihaknya akan mencoba mencari keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan. “Saya kok belum pernah mendapatkan informasi,” ungkapnya.

Mustofa pun menegaskan, alat yang tidak dikalibrasi tak boleh digunakan. Kalau tetap dipakai bisa berpotensi menimbulkan malapraktik. Aturan ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan, sehingga jika tidak dilakukan bakal ada sanksinya.

Lebih jauh anggota dewan ini mengapresiasi suarasiber.com yang mencoba mengangkat persoalan kalibrasi ini. Ia pun berjanji akan menindaklajutinya, apakah betul ada alkes di Kota Batam tidak dikalibrasi.

Sebelumnya, 17 Maret lalu, Kadinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan Puskesmas tidak ada anggota kalibrasi. “Nggak ada kalibrasi tahun ini dan kemaren,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Mengenai kalibrasi di RS, Didi menyarankan agar meminta keterangan rumah sakit. “Kalau RSUD tanyakan langsung ke mereka,” pintanya.

Ia sedikit memberikan penjelasan terkait kalibrasi alat kesehatan di rumah sakit. Menurutnya RSUD melakukannya secara mandiri. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...